Laporan Triwulan Rintisan PSB tahun 2009

Avatar soripada

Sesuai dengan MOU (perjanjian kerjasama) yang telah disepakati  dalam penggunaan dana subsidi Pengelolaan Rintisan Pusat Sumber Belajar di SMA tahun 2009, Sekolah RPSB perlu untuk membuat laporan pelaksanaan dan penggunaan dana.
Laporan terdiri dari:

(1) Bentuk Laporan :
(a).    Laporan pelaksanaan Rintisan Pusat Sumber Belajar
(b).    Laporan penggunaan dana Block Grant Rintisan Pusat Sumber Belajar (termasuk pembayaran penyetoran pajak).

(2)    Laporan Pelaksanaan Rintisan Pusat Sumber Belajar
Substansi Laporan antara lain mencakup Laporan Perkembangan Pelaksanaan PSB,  Pengembangan Konten PSB, Peningkatan Kinerja Tim Pengelola Pusat Sumber Belajar, dan Sosialisasi serta Desiminasi Program Rintisan PSB

 (3)    Laporan Penggunaan Dana
Disusun sesuai dengan bukti pertanggungjawaban penggunaan dana bantuan block grant dan penyetoran pajak.

(4)    Laporan disusun sesuai dengan pedoman penyusunan laporan yang telah ditetapkan oleh Direktorat Pembinaan SMA.

Penyampaian laporan
(a).    Laporan pelaksanaan disampaikan 3 (tiga) bulanan (triwulan) sejak bantuan dana diterima oleh sekolah.
(b).    Laporan penggunaan dana disampaikan 2 (dua) kali (akhir Desember 2009 dan akhir Juni 2010.

Laporan disampaikan kepada Direktorat Pembinaan SMA, U.p BPP Peningkatan Kualitas Pembelajaran , d/a : Direktorat Pembinaan SMA, Komplek Dikdasmen, Gedung B lantai 1 Subdit Pembelajaran,Jl. R.S Fatmawati – Cipete,Jakarta Selatan,  email : harahap09@yahoo.com or soripada@gmail.com

 

Galeri

Anggota Baru

ismail bayu kusumo
Janiko
Epik Sopian
Bintang Anggun Atika Palupi
budiwae
aFie
Mz Palo
margareta
Annisa Qurani
Ina Darmawati
budi utomo
historia00